PEREMPUAN DAN POLITIK DALAM PERSPEKTIF KESETARAAN GENDER

NURUL RAMADHANI KETUA DPC. PEREMPUAN BANGSA JAKARTA UTARA

Di Indonesia sejak reformasi, partisipasi politik perempuan khususnya keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan menjadi agenda penting pemerintah dan legislatif. Berbagai kebijakan afirmasi dan penguatan terus diupayakan. Dalam demokrasi inklusif, masyarakat sebagai salah satu pilar penting demokrasi mempunyai peranan yang sangat penting untuk mewujudkan partisipasi politik perempuan yang lebih luas dan bermakna.

untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam politik dan mewujudkan representasi politik perempuan (yang bukan sekedar warna, tapi turut mewarnai) di negeri ini sepertinya masih butuh waktu panjang dan perjuangan yang kuat untuk dibuktikan, karena inimenyangkut kapabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan untuk bersaing dan mampu berkontribusi dalam politik praktis secara signifikan.

Dalam masyarakat yang terlanjur meyakini kodrat perempuan sebagai makhluk lemah dan agak sensitif, jelas dibutuhkan upaya ekstra keras guna mengonstruksi isu representasi politik perempuan dalam bingkai demokrasi yang setara dan partisipatif dan wacana gender dalam frame pluralism demokratis (non-patriarkis) sebagai prioritas kebijakan ke depan agar tatanan masyarakat demokratis yang berkeadilan jender bisa sungguh-sungguh terwujud di negeri ini.

Maka dari itu sebaiknya dalam mengupayakan kesetaraan gender, khususnya dalam dunia politik dan pengambilan keputusan, perlu adanya upaya yang sinergis dan berkesinambungan, dengan melibatkan pemangku kepentingan semua pihak yang menjadi pelaku politik khususnya partai politik, organisasi kemasyarakatan dan pemerintah melalui instansi terkait dalam penyelenggaraan pendidikan politik yang lebih meluas dan terencana bagi perempuan.

Tinggalkan Komentar